http://www.inkaikotadepok.blogspot.com

Januari 23, 2012

Peraturan Baru WKF 2012

PERATURAN baru WKF perdana diterapkan di Bakrie Cup 2012. Wasit lebih obyektif, atlet pun tak bisa sembarangan bermain.


Lima poin penting dalam peraturan World Karatedo Federation (WKF) diperbaiki. Selain untuk meningkatkan sportivitas, perubahan ini untuk meningkatkan kualitas permainan yang disuguhkan atlet agar mampu bersaing di arena internasional.


Perubahan ini disahkan bersamaan dengan gelaran Kejuaraan Dunia WKF di Malaka, Oktober 2011. Namun, sebelumnya sudah disosialisasikan di seri Kejuaraan Dunia lain di tahun yang sama.


Alasannya, mempercepat proses cabang karate terdaftar di Komite Olimpiade Internasional (IOC). Dengan begitu, karate bisa tampil di Olimpiade. Tapi, IOC memberikan syarat khusus, yakni meminimalisir tingkat cedera atlet dalam setiap pertandingan. 
Selain itu, perubahan ini juga untuk mengurangi kemenangan atlet karena hukuman yang didapat lawan. Serta memudahkan penonton awam mengenai teknis penilaian.


Di Indonesia, sosialisasi perubahan ini sudah disebar ke beberapa provinsi. Dan  Bakrie Cup jadi kejuaraan pertama berskala nasional yang menerapkan peraturan baru itu.


"Nantinya kami akan lebih mensosialisasikan perubahan peraturan ini agar tersebar ke 33 provinsi di mana PB Forki berada. Harusnya ini juga memicu pelatih dalam membentuk kesempurnaan teknik atlet," ujar Donald PL Kolopita, Dewan Wasit PB Forki kepada sportiplus, di Bandung, Sabtu (21/1).


Donald menambahkan, ada enam  kriteria penting yang harus diberikan pelatih saat membina atletnya. Bentuk pukulan dan tendangan harus benar, semua serangan harus dikontrol, serta meningkatkan semangat atlet saat menggunakan jurus-jurus karate.


"Ada lagi Zanshin, yakni setiap mendapat pukulan masuk, lawan harus siap menerima pukulan balik. Jaga jarak yang benar dengan lawan. Seperti lay touch, hanya boleh berjarak 5 cm untuk senior. Sedangkan U-21 putra/putri dan yunior harus berjarak 10 cm dengan catatan tangan tidak boleh kena kepala," jelas Donald yang juga menjabat  Supporting Referee Council AKF.


Donald berharap, setiap event yang sifatnya open turnamen, seharusnya PB Forki mengundang dewan wasit. Maksudnya, untuk kembali mengingatkan peraturan baru agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Apalagi, Ketua Umum PB Forki Hendardji Soepandji adalah Presiden AKF.


"Hendardji memahami perubahan itu. Karenanya saat ada penataran wasit sebelum pertandingan, tim majaer dan pelatih bisa hadir, supaya lebih paham. Jika ini disebarkan ke 33 provinsi tentu dampaknya akan sangat baik untuk peningkatan prestasi," cetus DOnald.


Berikut 5 poin perubahan peraturan pertandingan  yang disahkan WKF:
-Tak ada transfer nilai saat lawan mendapatkan hukuman.
-Keputusan ada di juri. Poin baru bisa diambil jika minimal 2 bendera diangkat. Kalau ada 2 bendera yang sama diangkat, diambil poin terendah. Begitu juga untuk penilaian poin hukuman. Tapi, untuk serangan beruntun, poin tertinggilah yang diambil. Apabila semua bendera yang naik, yang diambil adalah mayoritas bendera yang naik.
-Wasit punya hak memilih dalam 2 hal. Yakni jika 2 bendera kontak dan 2 bendera poin. Atau kontak melawan  Mu bobi (kesalahan sendiri), di sini wasit harus bersikap. Namun, ada rumus lama yang tidak diubah. Misalnya 4 juri mengambil poin untuk kontestan yang sama, tapi setelah diperiksa ada cedera, poin itu akan berbalik menjadi hukuman.
-Pengistilahan Ippon (1 poin) diganti Yuko, Ni Hon (2 poin) berganti Waza, Ari Sam Bon (3 Poin) menjadi Ippon.
-Jika ada kasus atlet pura-pura cedera atau berlebihan saat menerima serangan lawan, dulu hanya mendapatkan hukuman kei koku (2 Poin) sekarang langsung Hansoku Chui (3 Poin). Lalu dulu, kalau pemain lari-lari kecil atau memeluk tanpa melanjutkan teknik sampai keluar lapangan (Jo Gai) hanya mendapatkan Kei Koku, sekarang langsung Hansoku Chui.