SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS BESAR
FEDERASI OLAHRAGA KARATE-DO INDONESIA
Nomor : 16 / PB. FORKI – KU / KPTS /I/ 2012.
T e n t a n g
Nama-nama Provinsi dan Atlet Wildcard peserta
Pekan Olahraga Nasional XVIII tahun 2012.
Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do IndonesiaMenimbang : 1. Bahwa peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 untuk cabang
olahraga karate di tentukan melalui kejuaraan nasional Pra Kualifikasi PON.
2. Bahwa Pra PON cabang olahraga karate yang dilaksanakan di Batam pada tanggal
8 s/d 10 Desember 2011, telah berhasil memilih Provinsi-provinsi yang akan
mengikuti PON 2012.
3. Bahwa disamping penentuan atlet-atlet peserta PON XVIII 2012 dilakukan lewat
Pra PON 2011, PB. FORKI juga telah menetapkan atlet-atlet tim peserta Sea
Games XXVII yang berusia di bawah 30 tahun untuk kumite dan dibawah 35
tahun untuk KATA otomatis langsung masuk sebagai peserta PON XVIII 2012.
4. Bahwa provinsi dan atlet yang telah terpilih untuk mengikuti PON XVII 2012
dipandang perlu dituangkan dalam surat keputusan PB. FORKI.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI.
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORKI.
3. Keputusan RAKERNAS FORKI tahun 2010 di Jakarta.
4 . Program kerja Pengurus Besar FORKI tahun 2011.
5. Surat Keputusan PB. FORKI Nomor : 65/PB. FORKI-KPTS/VII/2010, tentang ;
Pembatasan usia atlet peserta PON tahun 2012., tertanggal 30 juli 2010.
Memperhatikan : 1. Surat Keputusan PB. FORKI Nomor : 48 /PB. FORKI –KPTS/2011, tertanggal :
28 November 2011, Tentang ; Penetapan atlet - atlet karate berprestasi Sea
Games XXVII 2011 Otomatis Menjadi Peserta PON XVIII 2012 di Pekanbaru Riau.
2. Hasil Keputusan Rapat PB. FORKI tanggal, 18 November 2011.
3. Hasil Kejurnas Pra PON yang dilaksanakan di Batam Kepulaun Riau pada tanggal
8 s/d 10 Desember 2011.
M e m u t u s k a n,
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan nama-nama Provinsi yang berhasil lolos Pra PON 2011 dan atlet
wildcard yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional ( PON ) 2012 di Riau,
dengan nama – nama Provinsi dan atlet wilcard sebagai mana terlampir dalam surat
keputusan ini.
Kedua : Atlet- atlet yang akan diturunkan untuk mengikuti PON XVIII 2012, ditentukan oleh
Pengprov FORKI sendiri sesuai dengan nomor-nomor yang berhasil diraih pada saat
Pra PON sesuai daftar terlampir.
Ketiga : Untuk atlet-atlet wilcard baik perorangan maupun beregu apabila yang bersangkutan, atau salah satu dalam tim tersebut karena sesuatu dan lain hal sehingga
menyebabkan tidak bisa megikuti PON, maka atlet tersebut tidak dapat digantikan
oleh atlet lainnya dari Provinsi atlet yang bersangkutan dan akan digantikan oleh
atlet dari Provinsi lain yang masuk dalam rangking Pra PON 2011.
Keempat : Atlet – atlet yang akan diturunkan pada PON XVIII 2012, harus berusia maximal
dibawah 35 tahun untuk nomor KATA dan dibawah 30 tahun untuk nomor Kumite,
sedangkan untuk usia minimalnya untuk KATA 16 tahun dan Kumite 18 tahun.
Kelima : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini,
maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.